PPATK Dilibatkan dalam Penyidikan Dugaan Kades Gunakan Dana Desa untuk Judi Online

·

Mendes PDT libatkan PPATK terkait kasus dugaan Kades yang memakai Dana Desa untuk judi online.

Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Mendes PDT) membicarakan terkait dengan kasus penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa. Yandri mengaku ia dapat informasi bahwa adanya oknum Kades yang memakai dana tersebut untuk memainkan judol alias judi online.

PPATK Dilibatkan dalam Penyelidikan

Yandri mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) agar memastikan kebenaran dari kabar yang beredar tersebut, Senin (3/2/2025).

Meski demikian belum diinformasikan mengenai oknum Kades mana yang menyelewengkan Dana Desa. Yandri tetap meminta masyarakat untuk menunggu konfirmasi usai pihaknya melakukan koordinasi bersama PPATK. Direncanakan besok pihaknya akan ke PPATK, dikarenakan informasi awal ditemukan transaksi mencurigakan dan dana dipakai untuk main judi online.

Melibatkan Polisi dan Jaksa untuk Mengawasi Dana Desa

Ia juga menjelaskan bahwa untuk tahun ini pihaknya akan mengelola Dana Desa dengan nilai Rp71 triliun. Yandri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa dan polri agar mengawasi penggunaan Dana Desa. Ke depannya juga dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak lain.

Yandri yang juga Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan imbauan untuk semua perangkat desa agar tidak menyelewengkan Dana Desa, apalagi menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Tindak tegas akan dilakukan jika perangkat desa terbukti “memainkan” Dana Desa, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *