ASN Terlibat Judi Online Diberi Sanksi Tegas Hinggs Dipecat

·

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online diberi sanksi tegas hingga dipecat. Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menerbitkan Surat Edaran yang menegaskan jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi online maka diberikan sanksi tegas.

ASN Diberhentikan Sementara Hingga Dipecat Jika Terlibat Judi Online

Pada Surat Edaran tersebut langkah tegas yang diberikan kepada ASN yang terbukti terlibat dalam judi online mulai dari pemberhentian sementara hingga pemecatan. Anas juga menjelaskan bahwa judi online bukan hanya pelanggaran hukum, namun bisa memberikan dampak yang kurang baik untuk keuangan, psikologis, serta sosial.

Tidak hanya itu saja, seseorang yang terlibat aktivitas perjudian sangat berpotensi mendorong tindakan kriminal. Karena hal tersebut, ASN yang terlibat aktivitas ilegal ini akan diberikan sanksi serius, ujarnya Selasa, 24 September 2024.

Berdasarkan dari data yang didapatkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama 2024 saja telah mencapai angka Rp600 triliun.

Maka dari itulah Anas mengatakan jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam judi online, sanksi disiplin diberlakukan pada ASN terkait karena telah menyebabkan dampak buruk untuk unit kerja. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga sanksi sedang, tapi jika pelanggaran berdampak ke kepentingan negara maka hukumannya akan lebih berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *