Pemerintah gencar berantas judi online, upaya tersebut salah satunya dengan melakukan pemblokiran jutaan situs yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs perjudian di indonesia.
Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menyampaikan informasi terkait dengan pemblokiran situs judi tersebut melalui diskusi daring “Mati Melarat Karena Judi”.
Diperkirakan pemblokiran pun kian bertambah, sehingga 2,1 juta situs yang terblokir akan terus bertambah jumlahnya seiring dengan berjalannya waktu. Ia menambahkan, server yang teridentifikasi dengan web judi online sebagian besar dari Asia Tenggara.
Tiga Mekanisme Kominfo untuk Berantas Judi Online
Diketahui aliran dana juga banyak dari luar negeri seperti negara-negara di Asia Tenggara. Walau demikian, Usman mengatakan bahwa Kominfo mempunyai tiga mekanisme untuk pemberantasan judi online.
Mekanisme tersebut seperti automatic identification system, patroli siber, dan laporan dari masyarakat yang sangat membantu dalam menangani situs judi online saat ini. Mulai 17 juli 2023 hingga 22 Mei 2024 saja sudah ada 1.918.520 konten judi yang diputus aksesnya oleh Kementerian Kominfo.
Tinggalkan Balasan