Sosialisasi pencegahan judi online digencarkan oleh Kemenag (Kementerian Agama), lewat Surat Edaran tentang Pencegahan Judi Online yang berada di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut penting disosialisasikan untuk tingkat Kanwil, Kabupaten, dan diteruskan juga ke penyuluh agama serta guru untuk kemudian disampaikan ke masyarakat luas mengenai aktivitas judi online begitu merusak.
TS. Haryanto selaku Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengatakan bahwa arahan ketika menjadi pembina apel pada hari Kamis, 11/7/2024 lalu dan menekankan bahwa pencegahan tersebut adalah hal yang begitu penting.
Judi Online Memberikan Dampak Negatif
Sekarang ini pengaksesan dunia maya begitu mudah, namun iklan-iklan di media sosial banyak yang berkaitan dengan judi online. Hal ini membuat kita harus lebih bijak dan menyaring informasi yang ada agar tidak terjebak di kegiatan yang merugikan untuk diri sendiri maupun orang lain.
Tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama, judi online juga memberikan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, dan bahkan masyarakat. Mengalami kecanduan judi online bisa mengakibatkan kerugian materi, waktu, dan produktivitas pun berkurang.
Bahkan tidak jarang, dampak judi online bisa membuat seseorang melakukan tindakan kriminal dan rasa tanggung jawab akan menghilang darinya.
Karena hal tersebut, Haryanto mengajak semua jajaran dari Kemenag untuk aktif dalam mensosialisasikan ke masyarakat mengenai bahaya dari judi online ini. Adanya sosialisasi diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dari aktivitas ilegal tersebut.
Tinggalkan Balasan