Perjudian online di kalangan anak kian mengalami peningkatan, hal ini jadi fakta memprihatinkan dan harus segera mendapat penanganan tepat. Sebagai negara yang tidak mengizinkan aktivitas perjudian, sayangnya Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna judi online terbanyak.
Tercatat dalam data bahwa pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Banyak yang beranggapan bahwa pemain judi dengan angka jutaan berasal dari orang dewasa saja, faktanya usia anak-anak juga melakukan aktivitas taruhan tersebut.
Jumlah Pelaku Perjudian Online di Kalangan Anak
Berdasarkan dari data demografi yang didapatkan, ada 2% pemain judi online dengan usia di bawah 10 tahun, total pemain mencapai 80 ribu orang. Pemain dengan kisaran usia 10 hingga 20 tahun ada 11% atau sekitar 440 ribu orang.
Pemain judi dengan usia 21 tahun hingga 30 tahun ada 13% atau sekitar 520 ribu orang. Usia 30 tahun hingga 50 tahun ada 1,6 juta pengguna atau sekitar 40%. Dan 34% pengguna ada pada usia di atas 50 tahun atau sebanyak 1,3 juta orang.
Data perjudian online di kalangan anak tersebut didapatkan dari Podcast JUMATAN (Jumpa PPATK Pekanan) pada Juli 2024 lalu yang dilakukan bersama dengan Woro Srihastuti Sulistyaningrum selaku Kemenko PMK.
Lebih lanjut, dari data itu disebutkan tercatat 168 juta transaksi judi online dengan perputaran dana yang terakumulasi hingga Rp327 triliun dalam satu tahun (pada 2023 lalu). Dengan demikian total akumulasi dari perputaran dana transaksi judi online sejak 2017 lalu mencapai Rp517 triliun.
Sebagian besar anak yang melakukan aktivitas perjudian online cenderung melakukan tindakan kriminal. Hal tersebut terjadi karena belum adanya kesiapan secara psikososial, mental, dan ekonomi.
Banyaknya perjudian online di kalangan anak disebabkan oleh berbagai hal, seperti teman sebaya, tertarik dengan iklan di media sosial, akses internet yang tidak dibatasi, orang tua yang mengabaikan anak, dan rasa penasaran begitu tinggi.
Untuk mencegah perjudian online di kalangan anak, peran orang tua serta lingkungan sangatlah penting. Pemerintah pun tidak tinggal diam, karena telah membentuk Satgas Judi Online, dengan adanya tindakan ini diharapkan bisa efektif mencegah serta memberantas perjudian online di Indonesia.
Tinggalkan Balasan