Jumlah pemain judi online di RI sebagian besar kelas menengah bawah, data ini didapatkan dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jumlah pemain judi online alias judol di Indonesia mencapai 3,5 juta orang, dan sebagian besar atau 80% pemain berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Pemain Judi Online Ada Pelajar dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Natsir Kongah selaku Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK menginformasikan bahwa kondisi tersebut begitu mengkhawatirkan. Ada banyak pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah yang memakai pendapatan sehari-harinya untuk berjudi, padahal seharusnya pendapatan tersebut dipakai untuk kebutuhan keluarga.
Ia juga menambahkan, sebagai contoh penghasilan Rp200 ribu per hari, kalau Rp100 ribu digunakan untuk berjudi maka dana yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga akan berkurang secara signifikan.
PPATK juga mencatat perputaran uang di judi online terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, ini jadi pertanda jumlah pemain judi online pun begitu banyak. Pada 2021 saja perputaran uang masih di angka Rp51 triliun, tahun 2022 menjadi Rp80 triliun, dan di 2023 pun melonjak hingga Rp327 triliun.
PPATK bekerja keras bersamaan dengan instansi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberantas perjudian online. Upaya yang dilakukan juga termasuk menutup jutaan platform perjudian online dan menangkap pelaku yang terlibat di dalam kegiatan tersebut.
Tinggalkan Balasan