10 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

·

Tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi kian bertambah, kini jumlahnya ada 10 orang. Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan sanksi tegas bagi para pegawai Komdigi yang terbukti terlibat kasus mafia akses judi online.

10 Pegawai Komdigi Diberhentikan

Meutya mengatakan bahwa 10 orang pegawai Komdigi tersebut telah diberhentikan, Kamis (14/11). Hingga saat ini kasus tersebut tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya dan polisi yang memiliki wewenang terkait penanganan kasus hukumnya.

Ia menambahkan sudah melakukan evaluasi secara internal di Komdigi dan sejumlah SOP pun dilakukan pengkajian ulang.

Penyidikan Mafia Judi Online Terus Dilakukan

Penyidikan kasus mafia akses judi online masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut diketahui melibatkan pegawai Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Hingga saat ini terhitung ada 18 orang yang sudah ditangkap terkait dengan kasus tersebut, ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjabarkan dari 18 tersangka itu adalah 10 pegawai dari Komdigi, kemudian 8 orang lainnya merupakan bukan pegawai Komdigi. Di mana semua tersangka tersebut membuka akses dari pemblokiran web judi online, tujuannya pihak situs menyetorkan uang ke tersangka agar pemblokiran tidak dilakukan.

Sulitnya pemberantasan judi online mengharuskan pihak terkait bekerja ekstra, judi online tidak hanya merugikan diri sendiri namun sangat merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *